SANG PETUALANG SAMUDERA KINI TELAH KEMBALI BEBAS
PEKANBARU-"Seumur hidup saya baru menemukan penyu jenis ini dan sebesar ini..." kata Alias antusias. Usia pak Alias sudah lebih dari setengah abad dan baru saja dia menemukan penyu hijau (Chelonia mydas) seberat kurang lebih 50 kg di desa Muntai Barat, Kec. Bantan, Kab. Bengkalis, Provinsi. Riau.
Alkisah, saat ditemukan penyu tersangkut
di jaring ikan nelayan yg berjarak 200 m dari bibir pantai. Diduga satwa ini
terdampar akibat terbawa arus laut yang cukup kuat. Butuh sekitar tiga empat
orang untuk mengangkatnya dari jaring nelayan hingga ke darat. Alias dan teman
temannya sempat kebingungan akan melakukan apa terhadap penyu ini. Saat
perjumpaan pertama mereka mengira penyu tersebut dalam kondisi terluka. Begitu
diamati, ternyata itu hanya bekas luka lama yang telah pulih kembali. Tungkai
kiri depan sudah tidak ada. Diduga hilangnya tungkai ini adalah diserang
binatang lainnya.
Tim Balai Besar KSDA Riau segera
diturunkan. Dipimpin Kepala Seksi Wilayah III, Maju Bintang Hutajulu, tim
melakukan koordinasi dengan instansi terkait yaitu Dinas DKP Bengkalis, Dinas
Pertanian Bengkalis, Kesehatan Hewan, Karantina dan aparat Desa Muntai Barat
untuk melakukan penyelamatan terhadap satwa dilindungi berdasarkan UU No. 5
Tahun 1990 tentang KSDAE dan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis
Tumbuhan dan Satwa.
Di saat yang bersamaan Tim juga
melakukan sosialisasi terkait keberadaan penyu tersebut dan satwa dilindungi
lainnya dengan memberikan daftar jenis satwa dilindungi kepada masyarakat
maupun instansi terkait.
Setelah dilakukan pengamatan dan
dirasa memang telah memungkinkan, penyu segera dilepasliarkan. Pelepasliaran
dilakukan pada tanggal 25 Februari 2018 lalu ketika matahari hendak terbenam.
"Nikmatilah kebebasanmu....
Berenanglah kembali arungi
samudera lepas...."
Balai Besar KSDA Riau sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bapak Alias yang dengan sukarela menolong penyu ini dan kemudian melepasliarkannya kembali.