BBKSDA Riau Dan UPT Kemenhut Lingkup Provinsi Riau Lakukan Sumpah PNS Secara Virtual
Pekanbaru, 8 Juli 2026 - Sumpah atau janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang telah ditentukan. Diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Maka pada hakekatnya sumpah atau janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan, bahwa yang bersumpah atau berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan.
Sebagaimana yang terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, 12 PNS dari Balai Besar KSDA Riau, 1 PNS dari Balai Taman Nasional Tesso Nilo, 2 PNS dari Balai Perhutanan Sosial Kampar & Medan serta 13 dari Balai Gakkum Sumatera Wilayah II bersama sama mengucapkan ikrar janji sumpah PNS dipimpin Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni dari Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta secara hybrid.
Pesan penting yang disampaikan adalah agar setiap insan kehutanan senantiasa menjaga integritas, terus meningkatkan kapasitas diri, serta bekerja secara profesional demi mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari. Selain itu, Kementerian Kehutanan juga terus memperkuat sistem meritokrasi yang objektif dan transparan sebagai landasan pengembangan karier ASN.

