Penguatan Sinergi Tata Kelola Kehutanan Di Provinsi Riau Bersama Polda Riau
Selasa, 19 Mei 2026, Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, S.Hut., M.P, bersama Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIX Pekanbaru, Pernado Sinabutar, S.Hut., M.Si beserta jajaran, mendampingi Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kemenhut, Ade Tri Ajikusumah, S.E., M.Si., CGCAE., IIAP dalam memenuhi undangan Kapolda Riau pada kegiatan Pembekalan dan Peningkatan Kemampuan Personel Polda Riau dengan tema “Tata Kelola Kehutanan dan Penegakan Hukum Kehutanan di Provinsi Riau.”
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau, Dirjen Planologi Kehutanan, Direktur Hukum PT Agrinas Palma Nusantara, Kepala BBKSDA Riau, serta Kepala BPKH Wilayah XIX Pekanbaru.
Turut hadir dalam kegiatan ini Balai GAKKUM Kehutanan Wilayah Sumatera, Dinas Kehutanan Provinsi Riau, para Kasat, Kanit, Kanit Binmas beserta jajaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat sinergitas antarinstansi dalam tata kelola kehutanan, pengawasan kawasan hutan, serta penegakan hukum kehutanan di Provinsi Riau.
Melalui kolaborasi yang kuat, diharapkan upaya perlindungan kawasan hutan dan pelestarian sumber daya alam di Provinsi Riau dapat berjalan semakin optimal.

