Negara Tegas Terhadap Kejahatan Satwa Liar: 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah sumatera Di Riau Diamankan
Kementerian Kehutanan RI bersama Kepolisian Negara RI menegaskan komitmen negara dalam memberantas kejahatan terhadap satwa liar dilindungi dengan mengungkap jaringan perburuan Gajah Sumatera di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi beserta habitatnya.
“Perburuan satwa dilindungi merupakan kejahatan serius yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlangsungan keanekaragaman hayati kita. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten, dengan dukungan pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat,” ujar Menhut Raja Juli Antoni
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menekankan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berbasis ilmiah.
“Nekropsi yang dilakukan oleh dokter hewan BBKSDA Riau menemukan serpihan tembaga di bagian tengkorak kepala gajah. Temuan tersebut menjadi petunjuk penting dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation sehingga pengungkapan perkara tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menjangkau jaringan yang lebih luas.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menyatakan bahwa kejahatan terhadap Gajah Sumatera berdampak langsung terhadap keseimbangan ekosistem.
“Gajah Sumatera bukan sekadar satwa liar. Ia adalah penjaga ekosistem. Ketika ia dibunuh demi keuntungan sesaat, maka yang terdampak adalah keseimbangan alam secara keseluruhan,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan bangkai seekor Gajah Sumatera jantan berusia sekitar 40 tahun pada 2 Februari 2026 di Blok C99 Areal Konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Kondisi bangkai telah membusuk dengan bagian kepala terpisah dan kedua gading hilang. Hasil olah tempat kejadian perkara dan nekropsi pada 4 Februari 2026 menguatkan dugaan kematian akibat luka tembak.

