Breaking News
BBKSDA Riau Evakuasi dan Lepasliarkan Beruang Madu ..
Kelahiran Orangutan di Lembaga Konversasi Kasang Kulim ..
KONGRES IPKI (Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia) Wilayah ..
Silahturahmi bersama Mahout Purnabakti BBKSDA Riau ..
Pendampingan Kunjungan Duta Besar Inggris dan Koordinator ..
Laporan Kinerja Tahun 2024 Balai Besar KSDA ..
Pembinaan Peningkatan Kapasitas ASN Balai Besar KSDA ..
Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan ..
Penanganan Konflik Satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris ..
Evakuasi Harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
    • Izin Penangkaran Tumbuhan & Satwa Liar
    • Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Negeri
    • Izin Pengedaran Luar Negeri Tumbuhan & Satwa Liar
    • izin pengambilan atau penangkapan tumbuhan & satwa liar yang tidak dilindungi
    • Permohonan Penerbitan Surat Angkut Tumbuhan & Satwa Liar
    • Permohonan Rekomendasi Penerbitan Sats ln
    • Permohonan rekomendasi izin lembaga konservasi
    • Permohonan rekomendasi izin iupswa
    • Permohonan izin iupjwa
    • Permohonan izin pemanfaatan air dan energi air di sm dan twa
    • Permohonan izin masuk kawasan konservasi
  • Publikasi
    • News
    • Booklet
    • Buku
    • Kegiatan
    • Videos
    • Siaran Pers
    • Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau
  • Beranda
  • Kawasan Konservasi
  • Suaka Margasatwa
  • SM Giam Siak Kecil
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Administrator    03/05/2017    41458

Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil ditunjuk pertama kali berdasarkan Surat Keputusan Gubernur KDH. Tk. I Riau Nomor Kpts.342/XI/1983 tanggal 3 November 1983 dengan luas +50.000 hektar, diikuti penunjukan oleh Menteri Kehutanan melalui Keputusan Nomor 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986 dengan luas 84.967 hektar. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.878/Menhut-II/2014 tanggal 29 September 2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau, yang selanjutnya diubah dengan SK.314/MenLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016 tanggal 20 April 2016 jo SK.393/MenLHK/SETJEN/PLA.0/5/2016 tanggal 23 Mei 2016, kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil ditunjuk kembali dengan luas ± 78.294,45 hektar Penunjukan kawasan Giam Siak Kecil sebagai suaka margasatwa diperuntukkan bagi perlindungan hidupan liar khususnya mamalia besar, yaitu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), Beruang madu (Helarctos malayanus), Tapir (Tapirus indicus), serta untuk perlindungan tumbuhan Giam (Cotylelobium malayanum). 

Sesuai potensi kawasan, permasalahan pengelolaan, kondisi situasional dan intervensi pemanfaatan kawasan maka keseluruhan kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil seluas 78.294,45 hektar ditata ke dalam blok pengelolaan yang mencakup: (1) Blok perlindungan seluas 63.793,33 hektar (81,48%); (2) Blok pemanfaatan seluas 4.174,87 hektar (5,33%); (3) Blok rehabilitasi seluas 334,68 hektar (0,43%); (4) Blok Religi, Budaya dan Sejarah seluas 3,23 hektar (0,004%); dan (5) Blok Khusus seluas 9.988,34 hektar (12,76%).

POTENSI KAWASAN :

a.   Flora: Giam (Cotylelobium spp), Meranti (Shorea sp. ), Kempas (Koompasia malaccensis), Pulai (Alsthonia spp.), Gerunggang (Syzygium sp.), Nibung (Oncosperma tigillarium)

b.   Fauna: Gajah (Elephas maximus sumatranus), Beruang madu (Helarctos malayanus), Harimau dahan (Neofelis nebulusa), Harimau sumatra (Panthera tigris), Buaya Muara (Crocodylus porosus).

Potensi Jasa Lingkungan:

Hutan rawa gambut SM. Giam Siak Kecil dengan sungai-sungai yang membelahnya serta tasik-tasik yang terbentuk di sekitarnya, tipe ekosistem hutan rawa gambut yang unik dengan kekayaan flora faunanya menjadikan kawasan ini potensial dikembangkan sebagai laboratorium penelitian, pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat luas serta pengembangan wisata alam terbatas. Terdapat beberapa potensi wisata alam yang dapat dikembangkan, yakni :

a. Danau atau Tasik Serai

b. Danau atau Tasik Betung


Gambar Danau atau Tasik Betung


c. Sungai Siak Kecil



Gambar Sungai Siak Kecil


PETA KAWASAN :



AKSESIBILITAS KAWASAN :

Aksesibilitas menuju ke tengah kawasan SM. Giam Siak Kecil dapat ditempuh dengan menyusuri Sungai Siak Kecil yang membelah kawasan. Jika menggunakan perjalanan darat ke pinggir kawasan, dapat melewati kota Perawang atau kota Duri. Perjalanan dari Pekanbaru melewati Perawang membutuhkan waktu tempuh 1 jam, selanjutnya mengarah ke Desa Tasik Betung, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak dengan melintasi jalan operasional konsesi PT. Arara Abadi selama 2 jam. Perjalanan dari Pekanbaru melewati Duri, Kabupaten Bengkalis membutuhkan waktu tempuh 3 jam. Perjalanan menuju kawasan SM. Giam Siak Kecil terdekat dari Duri adalah Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana di bagian utara atau Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis di bagian selatan, masing-masing membutuhkan waktu 1 jam dengan melintasi jalan operasional konsesi PT. Arara Abadi

Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

BBKSDA Riau Evakuasi dan Lepasliarkan Beruang Madu di Kabupaten Kampar, Riau

Kelahiran Orangutan di Lembaga Konversasi Kasang Kulim Riau

KONGRES IPKI (Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia) Wilayah Riau Tahun 2025

Silahturahmi bersama Mahout Purnabakti BBKSDA Riau

Pendampingan Kunjungan Duta Besar Inggris dan Koordinator United Nations Resident Coordinator ke PLG Minas

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang News Booklet Buku Kegiatan Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Permohonan izin masuk kawasan konservasi Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 13
  • Pengunjung Hari Ini: 482
  • Total Pengunjung: 861.663
  • Hits Hari Ini: 3.380
  • Total Hits: 8.183.168

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENLHK
  • SIPONGI
  • BKN
  • MEN PANRB

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.