Mitigasi Konflik Beruang Madu Di Desa Kerumutan Kec Kerumutan
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima laporan dari Lurah Kerumutan, terkait kemunculan Beruang Madu (Helarctos malayanus) di sekitar pemukiman warga Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan (30/5).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Balai Besar KSDA Riau melalui tim Resor Kerumutan Selatan dan Resor KSDA Kerumutan Tengah melakukan pengecekan dan mitigasi di lokasi kemunculan Beruang Madu.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono mengatakan bahwa Tim dilapangan telah memasang kandang jebak (box trap) pada 30 Mei 2026, sebagai salah satu langkah penanganan untuk mengantisipasi potensi konflik antara manusia dan satwa liar. Namun hingga saat ini, satwa tersebut belum masuk ke dalam perangkap yang telah dipasang.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejak malam hari sebelumnya tidak terdapat lagi laporan kemunculan beruang di sekitar permukiman warga. Sampai dengan hari ini, masyarakat juga belum melaporkan keberadaan satwa tersebut di lokasi lain.
Namun demikian, tim BBKSDA Riau masih tetap bersiaga dan melakukan pemantauan intensif di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap aman serta mengantisipasi kemungkinan kemunculan kembali satwa tersebut.
Perlu diketahui bahwa lokasi keberadaan beruang berada di area kebun kelapa sawit milik warga dan berjarak cukup jauh dari kawasan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan. Tim juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, aparat setempat, dan masyarakat guna memperoleh informasi terkini terkait pergerakan satwa.
BBKSDA Riau mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun satwa, serta segera melaporkan kepada petugas apabila kembali melihat keberadaan Beruang Madu di sekitar pemukiman masyarakat.
Melalui upaya mitigasi yang dilakukan secara terpadu, diharapkan potensi konflik antara manusia dan satwa liar dapat diminimalisir, sekaligus menjaga kelestarian Beruang Madu sebagai salah satu satwa yang dilindungi.

