Breaking News
Balai Besar Ksda Riau Bersama Balai Penegakan ..
Interaksi Negatif HS di Desa Teluk Kec ..
Interaksi Negatif Gajah Sumatera yang mengakibatkan Pengrusakan ..
Penanganan Kematian Gajah Sumatera di Desa Lubuk ..
Upaya Mitigasi Konflik Harimau Sumatera di Pulau ..
Dia Sedang Berada di Rumahnya Sendiri ..
Kesadaran Konservasi Meningkat, Warga Serahkan Satwa Dilindungi ..
Upaya Mitigasi Konflik terkait Kemunculan Induk dan ..
Monitoring RKT Tahun 2025 dan Penyusunan RKT ..
Tanggapan Beredarnya Vidio Kemunculan Harimau Sumatera (Panthera ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
  • Publikasi
    • Informasi
    • Booklet
    • Buku
    • Berita Terbaru
    • Videos
    • Siaran Pers
  • Beranda
  • Publikasi
  • Siaran Pers
  • Balai Besar Ksda Riau Bersama Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera Mengamankan Dua Unit Truk Pengangkut Kayu Olahan Beserta Dua Orang Pelaku Diduga Ilegal Di Kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan

Balai Besar Ksda Riau Bersama Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera Mengamankan Dua Unit Truk Pengangkut Kayu Olahan Beserta Dua Orang Pelaku Diduga Ilegal Di Kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan

Administrator    02/04/2026    7


SIARAN PERS
(Nomor : 
SP. 06/K.6/BTU/HMS.01.08/03/2026)

Pekanbaru [7 Maret 2026] Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau melalui Resor Kerumutan utara dan Resor Kerumutan tengah berhasil mengamankan dua unit truk beserta muatan kayu olahan dan dua orang pelaku yang diduga berasal dari aktivitas ilegal di dalam kawasan konservasi Suaka Margasatwa Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, melalui kepala Bagian Tata Usaha Laskar Jaya Permana mengatakan bahwa Pengungkapan kasus ini bermula saat tim melaksanakan kegiatan patroli rutin Smart Patrol di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan pada Kamis (5 Maret 2026) dini hari. Sekitar pukul 02.50 WIB, tim patroli menemukan dan mengamankan satu unit mobil truk merek Mitsubishi Canter dengan nomor polisi BM 9869 SU yang sedang melakukan aktivitas pemuatan kayu di Parit Mega, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, namun pada saat penyergapan pelaku melarikan diri.

Selanjutnya Laskar mengatakan bahwa Tim kembali melanjutkan patroli dan sekitar pukul 03.15 WIB, Tim kembali menemukan satu unit mobil truk merek Isuzu Giga dengan nomor polisi BM 9382 UN yang tengah melakukan aktivitas pemuatan kayu di Parit Pago, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Selanjutnya Tim memberikan tembakan peringatan agar pelaku tidak melarikan diri dan ketika itu berhasil diamankan seorang sopir dengan inisial G dan seorang kernet inisial H.

Selanjutnya, dua unit truk yang berisikan kayu olahan dan dua orang pelaku diamankan ke Kantor Resor Kerumutan Utara di Kelurahan Teluk Meranti. Selanjutnya bersama dengan Balai Gakkum melalui Seksi Wilayah II, tim kemudian melakukan pengawalan dan membawa dua unit truk beserta dua pelaku ke Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakum di pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaku diduga melanggar Tindak pidana bidang Kehutanan yaitu mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan dan/atau melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 Angka 13 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 88 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Pasal 20 huruf c Undang -Undang Nomor 1 tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp500.OO0.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp2.500.000.000,O0 (dua miliar lima ratus juta rupiah)

Selanjutnya Laskar mengatakan bahwa Kegiatan patroli dan penindakan ini merupakan kegiatan rutin dalam upaya pengawasan serta penegakan hukum di kawasan konservasi guna mencegah dan menindak aktivitas ilegal yang merusak ekosistem hutan serta mengancam kelestarian keanekaragaman hayati di Suaka Margasatwa Kerumutan. Mari kita Bersama-sama menjaga hutan kita untuk menghindari bencana seperti banjir, longsor, kekeringan dan hilangnya habitat satwa tutup Laskar.

Informasi lebih lanjut :

Kepala Balai Besar KSDA Riau : Supartono, S.Hut., M.P (Kepala Balai Besar KSDA Riau)

Penanggung jawab berita : Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar KSDA Riau

  • Website: www.bbksda-riau.id
  • Youtube: Balai Besar KSDA Riau
  • Facebook : Balai Besar KSDA Riau
  • Instagram : @bbksda_riau
  • Call Center : 0813-7474-2981

Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

Balai Besar Ksda Riau Bersama Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera Mengamankan Dua Unit Truk Pengangkut Kayu Olahan Beserta Dua Orang Pelaku Diduga Ilegal Di Kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan

Interaksi Negatif HS di Desa Teluk Kec Kuala Kampar, Pelalawan

Interaksi Negatif Gajah Sumatera yang mengakibatkan Pengrusakan Mess di PT Arara Abadi Distrik Tapung

Penanganan Kematian Gajah Sumatera di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kec Ukui, Kab Pelalawan Riau

Upaya Mitigasi Konflik Harimau Sumatera di Pulau Muda, Pelalawan! Mari Tetap Waspada

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Taman Wisata Alam Buluh Cina

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang Informasi Booklet Buku Berita Terbaru Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 89
  • Pengunjung Hari Ini: 1.359
  • Total Pengunjung: 1.166.341
  • Hits Hari Ini: 25.004
  • Total Hits: 21.581.225

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENHUT
  • SIPONGI
  • BKN
  • MENPAN

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Slot Gacor
  • Situs Toto
  • Toto Togel
  • Situs Slot Gacor
  • Situs Toto
  • Situs Slot Gacor
  • Situs Slot Gacor
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • KOI200
  • Slot Gacor
  • DORA77
  • Toto Slot
  • DORA77
  • Situs Toto Slot
  • DORA77
  • DORA77
  • AXL777
  • AXL777
  • KOI200
  • KOI200
  • NABITOTO
  • NABITOTO
  • NABITOTO
  • NABITOTO
  • AERO88
  • AXL777
  • AXL777
  • DORA77
  • DORA77
  • Toto Slot
  • AXL777
  • YAMITOTO
  • AXL777
  • AXL777
  • Situs Toto Slot
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • yamitoto
  • koi200
  • aero88
  • situs toto
  • KOI200
  • KOI200
  • KOI200
  • KOI200
  • AXL777
  • AXL777
  • AXL777
  • AXL777
  • Situs Toto
  • KOI200
  • Toto Slot Gacor
  • AERO88 Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • AERO88
  • Situs Toto
  • situs toto
  • slot gacor
  • situs toto
  • yamitoto
  • kudetabet98
  • kudetabet98
  • yamitoto
  • dora77
  • koi200
  • aero88
  • yamitoto
  • axl777
  • dora77
  • dora77
  • aero88
  • aero88
  • dora77
  • dora77
  • slot gacor
  • toto slot
  • axl777
  • yamitoto
  • axl777
  • axl777
  • axl777
  • axl777
  • axl777
  • axl777
  • yamitoto
  • axl777
  • aero88
  • dora77
  • yamitoto
  • dora77
  • situs toto
  • aero88
  • aero88
  • axl777
  • axl777
  • axl777
  • slot777
  • yamitoto
  • yamitoto
  • axl777
  • AXL777
  • yamitoto
  • DORA77
  • slot gacor
  • wdbro
  • wdbro
  • axl777