Breaking News
Penandatanganan Serah Terima Hasil dari Kerjasama BBKSDA ..
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala ..
11 orang ASN BBKSDA Riau Terima Penghargaan ..
Penandatangan Kerjasama Kodam XIX Tuanku Tambusai Riau ..
Patroli Perairan Taman Buru Pulau Rempang Batam ..
Nis-Nis Kucing Hutan yang telah tiada ..
Pelantikan Pengurus Mabisaka Pramuka dan Pinsaka Pramuka ..
Pelantikan Pejabat Fungsional Manajerial dan non Manajerial ..
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 ..
Pembinaan Pegawai kepada Pejabat Struktural UPT Kementerian ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
  • Publikasi
    • Informasi
    • Booklet
    • Buku
    • Berita Terbaru
    • Videos
    • Siaran Pers
  • Beranda
  • Publikasi
  • Berita Terbaru
  • DUA SEJOLI DISERAHKAN KE PETUGAS BALAI BESAR KSDA RIAU

DUA SEJOLI DISERAHKAN KE PETUGAS BALAI BESAR KSDA RIAU

Administrator    27/02/2018    1481

PEKANBARU-Adi, 28 tahun seorang warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan dengan sukarela menyerahkan dua ekor beruang (Helarctos malayanus) kepada Balai Besar KSDA Riau pada hari Senin, 26 Februari 2018.

Kedua beruang tersebut berumur sekitar 4 tahun, berjenis kelamin jantan dan betina. Penjemputan kedua beruang dilakukan oleh Tim yang dipimpin oleh Murmaidin Putrapper, Polisi Kehutanan pada Balai Besar KSDA Riau.

Menurut keterangan Adi, satwa dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa tersebut diperolehnya pada saat yang bersangkutan melakukan pembersihan kebun sawit di Bunut sekitar tiga tahun yang lalu. Saat ditemukan beruang masih sangat kecil dan ditinggalkan oleh induknya.

Balai Besar KSDA Riau menghimbau kepada masyarakat agar tidak menangkap dan atau memburu binatang liar di hutan untuk iseng, hobi, kesenangan atau diperjualbalikan. Karena hal ini bertentangan dengan UU No. 5 Tahun 1990 dimana pada Pasal 40 bagi yang melanggar dapat dipenjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak 100 juta rupiah.

Melalui media sosial dan mitra media lain Balai Besar KSDA Riau juga menyampaikan bahwa selain satwa merupakan penyeimbang ekosistem kehidupan alam, tidak dipungkiri bahwa satwa liar memiliki penyakit bawaan yang bersifat zoonosis atau menular pada manusia. Oleh sebab itu kepada masyarakat yang menemukan dan atau masih memelihara satwa liar agar menyerahkan kepada petugas Balai Besar KSDA Riau melalui Call Center 081374742981 untuk dilepasliarkan ke habitatnya.


Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

Penandatanganan Serah Terima Hasil dari Kerjasama BBKSDA Riau dengan PT. PHR

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau

11 orang ASN BBKSDA Riau Terima Penghargaan Satya Lencana Tahun 2025

Penandatangan Kerjasama Kodam XIX Tuanku Tambusai Riau dengan Ditjen KSDAE Kemenhut

Patroli Perairan Taman Buru Pulau Rempang Batam

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang Informasi Booklet Buku Berita Terbaru Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 18
  • Pengunjung Hari Ini: 703
  • Total Pengunjung: 957.309
  • Hits Hari Ini: 3.524
  • Total Hits: 8.734.571

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENHUT
  • SIPONGI
  • BKN
  • MENPAN

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.