MITIGASI INTERAKSI NEGATIF HARIMAU SUMATERA DI PULAU MUDA KEC TELUK MERANTI, KAB. PELALAWAN, RIAU
Balai Besar KSDA Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang sebelumnya dilaporkan beberapa kali memangsa ternak warga di wilayah Tanjung Pulai.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, melalui Kepala Bidang Teknis Ujang Holisudin mengatakan bahwa kemunculan satwa dilindungi tersebut telah terpantau sejak beberapa waktu terakhir di sekitar permukiman masyarakat. Pada tanggal 25 Februari 2026, seekor Harimau Sumatera dilaporkan memburu kambing milik warga hingga mendekati teras rumah masyarakat di wilayah Tanjung Pulai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan upaya mitigasi konflik dengan memasang kandang jebak (box trap) namun Sampai dengan tanggal 3 Maret 2026 satwa belum berhasil diamankan.
Peristiwa kembali terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, ketika seekor Harimau Sumatera memangsa kambing milik warga yang berada di dalam kandang. Lokasi kejadian berada tidak jauh dari Simpang Tiga jalan menuju Desa Pulau Muda, yang dalam beberapa bulan terakhir kerap dilaporkan sebagai titik kemunculan satwa tersebut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB tim bersama masyarakat kembali melakukan pemasangan kandang jebak di lokasi kejadian dengan memanfaatkan sisa ternak yang dimangsa sebagai umpan. Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, saat tim melakukan monitoring, Harimau Sumatera tersebut terpantau telah masuk ke dalam kandang jebak sehingga berhasil diamankan. Selanjutnya pada Rabu, 11 Maret 2026 tim melakukan proses evakuasi dengan memindahkan satwa dari kandang jebak ke kandang angkut melalui prosedur pembiusan oleh tim dokter hewan dari BBKSDA Riau.

