Kesadaran Konservasi Meningkat, Warga Serahkan Satwa Dilindungi
Rabu, 14 Januari 2025. Balai
Besar KSDA (BBKSDA) Riau menerima satu ekor satwa Kukang (Nycticebus coucang)
dari hasil penyerahan sukarela salah satu warga Pulau Payung di Kecamatan
Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Riau.
Bermula dari laporan masyarakat
yang menghubungi Call Center BBKSDA Riau tentang Satu ekor satwa Kukang
berjenis Jantan yang ingin diserahkan. Kepala BBKSDA Riau, Supartono segera
menurunkan tim yang terdiri dari Polisi Kehutanan untuk menjemput satwa tersebut.
Setiba dilokasi, tim melakukan serah terima satwa yang kemudian dituangkan
kedalam berita acara penyerahan.
Satwa yang diserahkan selanjutnya
dititipkan sementara di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Kerjasama Balai Besar
KSDA Riau dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo untuk menjalani pemeriksaan
kesehatan dan observasi oleh tim medis sebelum dilepasliarkan ke habitat
alaminya. Tindakan ini dilakukan guna memastikan satwa berada dalam kondisi
yang aman dan layak untuk kembali ke alam.
Penyerahan ini menunjukkan
meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai status perlindungan Kukang
berdasarkan P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 dimana kukang merupakan satwa
yang dilindungi dan merupakan salah satu primata nokturnal yang perannya sangat
vital dalam keseimbangan alam.
Balai Besar KSDA Riau sangat
mengapresiasi inisiatif warga yang memilih untuk menyerahkan satwa ini demi
keamanan satwa itu sendiri maupun masyarakat.
Ingat, memelihara satwa dilindungi selain melanggar hukum juga berisiko terhadap penularan penyakit zoonosis. Mari lindungi mereka dan jaga kesehatan bersama Salam Lestari!



