Pengelolaan Kajian Wilayah Kerja Resor lingkup BBKSDA Riau
Kajian
Pengelolaan Wilayah Kerja Resor: Landasan Ilmiah Menuju Konservasi yang Lebih
Tangguh
Resor adalah
ujung tombak perlindungan hutan dan satwa liar. Untuk memperkuat peran
tersebut, Balai Besar KSDA Riau (BBKSDA Riau) melaksanakan Kajian Pengelolaan
Wilayah Kerja Resor lingkup BBKSDA Riau (23/12) di Pekanbaru.
Bukan tanpa
alasan, kajian ini dilakukan sebagai implementasi dari regulasi PermenLHK No.16
Tahun 2024 tentang Resor pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal
KSDAE - Kementerian Kehutanan.
Kepala Balai
Besar KSDA Riau Supartono, menekankan bahwa kajian ini bukan sekadar
formalitas. "Kajian resor adalah landasan ilmiah yang sangat diperlukan
untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi yang kita pangku di Provinsi
Riau dan Provinsi Kepulauan Riau."
Kegiatan ini
dihadiri oleh para pejuang konservasi di lapangan, mulai dari pejabat
struktural hingga seluruh Kepala Resor dan staf lingkup Balai Besar KSDA Riau.
Semangatnya satu: Menghadirkan perubahan nyata dalam pengelolaan kawasan
konservasi di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau agar lebih efektif,
efisien, dan berdampak.
Perubahan dimulai
dari data, dikerjakan dengan hati.
Salam Konservasi
dan Salam Lestari

