PELEPASLIARAN SATWA LIAR MONYET EKOR PANJANG DI TWA MUKA KUNING
Pada 23 November 2025, tim petugas Satgas Konflik SKW II Batam telah
melakukan pelepasliaran satu ekor Monyet Ekor Panjang (M. Fascicularis) di
Kawasan TWA Muka Kuning. Satwa tersebut merupakan hasil tangkapan dari laporan
PT Batam Aero Technic.
Meskipun monyet Ekor Panjang tidak termasuk satwa yang dilindungi
undang-undang. Tetapi tetap tergolong satwa liar yang keberadaannya perlu
dikelola dengan baik. Penanganan perlu dilakukan secara hati-hati untuk
menjamin kesejahteraan satwa dan mencegah terjadinya gangguan di lingkungan
masyarakat.
Salam Konservasi

