BBKSDA Riau dan Polda Riau Tangkap Perambah SM GSK, Satu TSK Berhasil Diamankan
PEKANBARU
– Balai Besar KSDA Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(DITRESKRIMSUS) Polda Riau melakukan konferensi pers Pengungkapan dugaan tindak
pidana di bidang kehutanan, pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di
Desa Tasik Serai Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis, Provinsi Riau di gedung
Media Center Polda Riau, Jum’at (24/10/2025).
Penegakan
hukum ini tidak hanya bertujuan melindungi flora, fauna, dan manusia tetapi
juga menjaga keberlangsungan hutan sebagai penyangga kehidupan sekaligus sumber
ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan
adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi
pihak-pihak yang berupaya merusak kawasan konservasi, sekaligus menjadi
momentum untuk memperkuat kerja sama semua pihak dalam menjaga kelestarian alam
di Provinsi Riau.
Salam
Tangguh!!
Salam
Konservasi

