Balai Besar KSDA Riau menerima penyerahan satu individu tiong emas (Gracula religiosa)
Balai
Besar KSDA Riau menerima penyerahan satu individu tiong emas (Gracula
religiosa), yang merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Nomor P.106 Tahun 2018.
Burung
Beo tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga Kota Dumai yang sebelumnya
memelihara satwa ini. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan
dukungan masyarakat terhadap upaya pelestarian satwa liar.
Tim Balai Besar KSDA Riau kemudian
melakukan pemeriksaan kondisi fisik satwa, memastikan kesehatannya, serta
menitipkan sementara di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Kerjasama Balai Besar
KSDA Riau dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo untuk proses perawatan sebelum
dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Terimakasih atas peran serta Bapak
Muhammad Tahir terhadap kepedulian satwa yang dilindungi semoga menjadi
inspirasi kepada masyarakat terutama yang masih memelihara satwa liar
dilindungi untuk segera menyerahkan secara sukarela kepada Balai Besar KSDA Riau.
Apabila ada masyarakat yang ingin
menyerahkan satwa yang dilindungi dapat menghubungi call center BBKSDA Riau di
nomor 0813-7474-2981 (via Whatsapp).
Salam Lestari dan Salam Konservasi!

