Breaking News
Penanganan Interaksi Negatif Satwa Harimau Sumatera ..
Penertiban Kawasan Hutan Tesso Nilo: Upaya Serius ..
BBKSDA Riau Evakuasi dan Lepasliarkan Beruang Madu ..
Kelahiran Orangutan di Lembaga Konversasi Kasang Kulim ..
KONGRES IPKI (Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia) Wilayah ..
Silahturahmi bersama Mahout Purnabakti BBKSDA Riau ..
Pendampingan Kunjungan Duta Besar Inggris dan Koordinator ..
Laporan Kinerja Tahun 2024 Balai Besar KSDA ..
Pembinaan Peningkatan Kapasitas ASN Balai Besar KSDA ..
Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
    • Izin Penangkaran Tumbuhan & Satwa Liar
    • Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Negeri
    • Izin Pengedaran Luar Negeri Tumbuhan & Satwa Liar
    • izin pengambilan atau penangkapan tumbuhan & satwa liar yang tidak dilindungi
    • Permohonan Penerbitan Surat Angkut Tumbuhan & Satwa Liar
    • Permohonan Rekomendasi Penerbitan Sats ln
    • Permohonan rekomendasi izin lembaga konservasi
    • Permohonan rekomendasi izin iupswa
    • Permohonan izin iupjwa
    • Permohonan izin pemanfaatan air dan energi air di sm dan twa
    • Permohonan izin masuk kawasan konservasi
  • Publikasi
    • News
    • Booklet
    • Buku
    • Kegiatan
    • Videos
    • Siaran Pers
    • Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau
  • Beranda
  • Publikasi
  • Kegiatan
  • Penertiban Kawasan Hutan Tesso Nilo: Upaya Serius Pemerintah Pulihkan Fungsi Kawasan Hutan Nasional

Penertiban Kawasan Hutan Tesso Nilo: Upaya Serius Pemerintah Pulihkan Fungsi Kawasan Hutan Nasional

Administrator    20/06/2025    136

Riau, 19 Juni 2025 - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (GAKKUM) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda dan dukungan penuh dari Komisi IV DPR RI melakukan penguatan upaya penertiban Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai bagian dari langkah strategis Pemerintah untuk memulihkan 3,7 juta hektar kawasan hutan yang dikelola tidak sesuai dengan fungsinya.

 

Satgas Garuda yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), telah memulai operasi di TNTN yang memiliki luas kawasan sebesar 81.739 hektare. Berdasarkan luas tersebut, diketahui sekitar 40.000 hektare kawasan TNTN telah dibuka dan ditanami sawit secara ilegal. Pemerintah menargetkan pemulihan kawasan hutan ini melalui skema rehabilitasi berbasis padat karya, restorasi ekosistem, serta penegakan hukum secara menyeluruh.

 

“TNTN menjadi target strategis Bapak Presiden dalam program pemulihan kawasan hutan, yang hasil awalnya akan diumumkan pada 17 Agustus 2025,” ungkap Dwi Januanto Nugroho, Direktur Jenderal GAKKUM Kemenhut.

 

“Kami didukung oleh seluruh elemen, termasuk Eselon I Kemenhut, untuk merehabilitasi kawasan hutan dengan pendekatan komprehensif dan humanis," ujarnya melanjutkan.

 

Dwi Januanto, juga menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam mengatasi ketimpangan jumlah Polisi Hutan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya tantangan pengamanan hutan di Indonesia.

 

Dukungan dan Pengawasan Komisi IV DPR RI

 

Menanggapi upaya tersebut, Ahmad Johan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI menegaskan bahwa langkah penertiban kawasan hutan seperti TNTN merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan represif.

 

“Kita memerlukan kerangka kebijakan yang terintegrasi, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat lokal dan para pemangku kepentingan,” tegasnya.

 

Komisi IV juga meminta penjelasan rinci tentang: tahapan penertiban yang dilakukan Satgas di TNTN, peran pemerintah daerah dan LSM dalam mendukung pemulihan, skema transisi sosial bagi masyarakat terdampak, serta penegakan hukum terhadap pelaku perambahan dan audit kepemilikan sawit ilegal di kawasan hutan.

 

Anggota DPR RI dari berbagai fraksi turut menyampaikan komitmen mendukung penuh penertiban, termasuk menyuarakan pentingnya penindakan terhadap cukong dan perusahaan besar, serta pemeriksaan atas terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) ilegal yang diduga kuat melibatkan oknum pemerintah.

Fakta Lapangan dan Peran Satgas Garuda

 

Satgas Garuda menyampaikan bahwa kondisi TNTN saat ini sangat memprihatinkan. Populasi gajah terus menurun, dan dalam 20 tahun terakhir kawasan ini mengalami degradasi akibat aktivitas ilegal masyarakat pendatang di dalam kawasan. Dari sekitar 15.000 jiwa yang tinggal di kawasan TNTN, hanya 10% yang merupakan penduduk asli.

 

Dengan kekuatan 380 personel yang ditempatkan di 13 titik, Satgas telah memasang portal, membangun pos penjagaan, dan memulai proses pengosongan secara persuasif tanpa kekerasan. Sejumlah masyarakat juga mulai secara sukarela meninggalkan kawasan. Satgas mencatat 1.805 SHM yang terbit di kawasan TNTN, yang kini tengah diverifikasi bersama BPN.

 

“Target kami adalah menciptakan kondisi de facto bahwa negara hadir dalam penertiban kawasan hutan. Proses hukum berlangsung selama dua tahun ke depan, dan pemulihan dilakukan dengan pendekatan humanis,” jelas Komandan Satgas.

 

Komitmen Pemerintah Daerah

 

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau menyatakan kesiapan mendukung penuh instruksi Gubernur dalam menyusun Tim Pemulihan Pasca-PKH TNTN. Pemerintah daerah aktif mengidentifikasi dan memverifikasi penduduk serta memfasilitasi transisi sosial yang adil dan berkelanjutan.(*)

 

Riau, Kemenhut, 19 Juni 2025

 

Penanggung Jawab Berita:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kemenhut

Krisdianto

 

Website:

www.kehutanan.go.id

 

Youtube:

Kementerian Kehutanan RI

 

Facebook:

Kementerian Kehutanan

 

Instagram:

kemenhut

 

Twitter:

@kemenhut_ri


Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

Penanganan Interaksi Negatif Satwa Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Kab. Pelalawan

Penertiban Kawasan Hutan Tesso Nilo: Upaya Serius Pemerintah Pulihkan Fungsi Kawasan Hutan Nasional

BBKSDA Riau Evakuasi dan Lepasliarkan Beruang Madu di Kabupaten Kampar, Riau

Kelahiran Orangutan di Lembaga Konversasi Kasang Kulim Riau

KONGRES IPKI (Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia) Wilayah Riau Tahun 2025

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang News Booklet Buku Kegiatan Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Permohonan izin masuk kawasan konservasi Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 15
  • Pengunjung Hari Ini: 590
  • Total Pengunjung: 876.231
  • Hits Hari Ini: 2.372
  • Total Hits: 8.286.842

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENLHK
  • SIPONGI
  • BKN
  • MEN PANRB

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.