Penanganan Konflik Satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) Di Kabupaten Pelalawan
SIARAN PERS
(Nomor : SP. 02/K.6/TU/HMS.2.1/3/2025)
Balai
Besar KSDA Riau (BBKSDA Riau) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari pihak
perusahaan pemegang Perizinan Berusaha
Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Pelalawan pada hari Kamis, 13 Maret 2025
sekira Pukul 19.00 WIB terkait konflik satwa Harimau Sumatera (Panthera
tigris sumatrae) hingga menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 1
(satu) orang. BBKSDA Riau selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak
perusahaan untuk mengambil langkah-langkah penanggulangan dan mendapatkan
informasi secara lengkap. Korban berjenis kelamin laki-laki berusia 50 Tahun
yang merupakan pekerja perawatan/ weeding, mengalami luka berupa cakaran
di kepala bagian belakang dan leher serta pada bagian daging paha atas kanan.
Pada tanggal 14 Maret 2025, Balai Besar KSDA Riau menurunkan Unit
Penyelamatan Satwa (UPS) untuk melakukan kajian dan upaya penanggulangan dan
memasang boxtrap dan camera trap. Boxtrap yang dipasang sebanyak 2 unit pada
lokasi TKP dan lokasi dekat camp pekerja yang merupakan jalur lintasan Harimau
berdasarkan jejak yang ditemukan. Selain itu juga dilakukan
pemasangan boxtrap pada lokasi, melakukan sosialisasi kepada para
pekerja dan melakukan patroli bersama sebagai upaya penanggulangan.
Dua hari setelahnya, yakni tanggal 16 Maret 2025, Harimau sumatera
ditemukan masuk dalam kandang jebak (Boxtrap) yang dipasang pada lokasi TKP.
Selanjutnya Tim melakukan evakuasi ke camp pekerja dengan menggunakan kendaraan
air yang dilanjutkan evakuasi ke kandang
habituasi untuk dilakukan perlakukan sebelum pelepasliaran ke alam dikemudian
hari.
Sebagai
tindakan pencegahan, untuk beberapa waktu ke depan BBKSDA Riau meningkatkan
patroli di area rawan konflik, melakukan edukasi kepada masyarakat tentang cara
bertindak bilamana bertemu satwa Harimau Sumatera, serta mendorong penerapan
sistem peringatan dini di sekitar wilayah yang berbatasan dengan habitat satwa
liar. Dengan kerjasama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak
terkait, diharapkan upaya konservasi Harimau Sumatera dapat terus berjalan
tanpa mengancam keselamatan manusia maupun kelestarian satwa liar. BBKSDA Riau
bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, swasta, akademisi,
serta organisasi konservasi, terus menerus meningkatkan upaya mitigasi konflik
satwa liar di Provinsi Riau.
BBKSDA Riau menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan jejak atau melihat keberadaan satwa Harimau Sumatera di sekitar pemukiman. Laporan dapat disampaikan melalui call center BBKSDA Riau atau aparat desa setempat. Selain itu, untuk menjaga rantai makanan satwa di alam liar, BBKSDA Riau juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perburuan satwa yang biasa menjadi mangsa satwa Harimau Sumatera, seperti satwa Rusa dan Babi Hutan.
Informasi lebih lanjut :
Kepala Balai Besar KSDA Riau : Genman Suhefti Hasibuan, S.Hut., M.M
Penanggung jawab berita : Humas Balai Besar KSDA Riau
- Website: www.bbksda-riau.id
- Youtube: Balai Besar KSDA Riau
- Facebook : Balai Besar KSDA Riau
- Instagram : @bbksda_riau
- Call Center : 0813-7474-2981