Breaking News
Pemaparan Hasil Orientasi CPNS Tahun 2024 Balai ..
Monitoring Kerjasama antara BBKSDA Riau dengan Pemerintah ..
Patroli Perairan di Kawasan Cagar Alam Bukit ..
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Tinjau Karhutla ..
Penguatan Konservasi, Dirjen KSDAE Tinjau PPS Kerjasama ..
Penanganan Interaksi Negatif Satwa Harimau Sumatera ..
Penertiban Kawasan Hutan Tesso Nilo: Upaya Serius ..
BBKSDA Riau Evakuasi dan Lepasliarkan Beruang Madu ..
Kelahiran Orangutan di Lembaga Konversasi Kasang Kulim ..
KONGRES IPKI (Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia) Wilayah ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
  • Publikasi
    • Informasi
    • Booklet
    • Buku
    • Berita Terbaru
    • Videos
    • Siaran Pers
  • Beranda
  • Publikasi
  • Siaran Pers
  • Upaya Evakuasi Harimau Sumatera yang Terjerat di Desa Tibawan Kec Rokan IV Koto Kab Rokan Hulu, Riau

Upaya Evakuasi Harimau Sumatera yang Terjerat di Desa Tibawan Kec Rokan IV Koto Kab Rokan Hulu, Riau

Administrator    05/03/2025    507


SIARAN PERS
(Nomor : SP. 01/K.6/TU/HMS.2.1/3/2025)

Balai Besar KSDA (BBKSDA) Riau pada Hari Minggu Tanggal 2 Maret 2025 Sekira Pukul 17.00 WIB menerima laporan terkait satwa Harimau Sumatera (HS) yang terjerat di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Menindaklanjuti hal tersebut, petugas Resort Balai Besar KSDA Riau berkoordinasi langsung dengan Polsek Rokan IV Koto, Kepala Desa Tibawan dan Babinsa untuk memastikan validitas informasi tersebut serta memastikan pada lokasi kejadian tidak ada gangguan dari masyarakat hingga Tim Evakuasi BBKSDA Riau sampai ke lokasi. Setelah informasi dinyatakan valid oleh Kepala Desa, sekira Pukul 18.30 WIB Tim Evakuasi mempersiapkan peralatan dan perlengkapan untuk evakuasi kemudian pada Pukul 23.00 WIB berangkat menuju lokasi TKP.

Perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu kurang lebih  7-8 Jam, sehingga Tim Evakuasi tiba di Desa Tibawan pada Tanggal 3 Maret 2025 sekira Pukul 07.00 WIB. Tim Evakuasi langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa, Babinsa dan Babinkamtibmas  untuk bersama - sama menuju ke TKP menggunakan kendaraan bermotor roda dua karena lokasi TKP tidak dapat diakses menggunakan mobil. Saat tiba di lokasi TKP, satwa HS sudah tidak ditemukan lagi, selanjutnya Tim Evakuasi menyisir lokasi TKP dan ditemukan adanya tanda-tanda tali sling jerat yang putus, serta terdapat bekas bacokan senjata tajam pada ranting di sekitar lokasi, selain itu juga ditemukan bambu sepanjang 5 meter dan bercak/ tetesan darah. Dari temuan tersebut yang sangat janggal, kemudian dilakukan pembahasan bersama antara personel dari Polsek Rokan IV Koto, Balai Besar KSDA Riau, Koramil Rokan IV Koto dan Yayasan Arsari di Kantor Desa dan diperoleh informasi bahwa ada beberapa oknum masyarakat yang mendekat ke lokasi satwa HS terjerat sekitar pukul 22.00 WIB pada tanggal 2 Maret 2025.

Berdasarkan hasil pengembangan informasi tersebut, telah berhasil diamankan 3 (tiga) orang diduga pelaku di  depan kantor Koramil Rokan IV Koto berisinial Rz (32), Sn (58), Lp (30) dan diperoleh informasi bahwa Harimau Sumatera tersebut telah dibunuh dan diangkut dengan menggunakan mobil “Inova” menuju keluar desa. Berdasarkan keterangan ketiga orang tersebut, Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Rokan IV Koto, Balai Besar KSDA Riau, Koramil Rokan IV Koto dan Yayasan Arsari mengembangkan informasi untuk mendapatkan barang bukti terkait satwa HS tersebut disembunyikan, selanjutnya Tim menemukan 2 (dua) orang diduga pelaku baru berinisial Zt (54) Em (38) yang sedang menguliti HS di Desa Cipang Kiri Dusun Kubudiono yang berjarak sekitar 20 km dari lokasi jerat. Satu orang Berinisial En (60), yang diduga sebagai pelaku yang mendalangi perbuatan tersebut telah diamankan ke Polsek Rokan IV Koto, sehingga jumlah orang yang diduga sebagai pelaku dan telah diamankan ke Polsek Rokan IV Koto sebanyak 6 (enam) orang. Selain itu juga telah diamankan barang bukti berupa parang, tali jerat, tulang belulang, kulit dan daging satwa HS, handphone, serta 1 unit mobil “Inova” yang digunakan untuk mengangkut bangkai satwa HS oleh tersangka.

      Balai Besar KSDA Riau mengecam keras perbuatan oknum masyarakat tersebut serta berkomitmen untuk mendorong aparatur penegak hukum agar menindak tegas perbuatan melawan hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Balai Besar KSDA Riau menegaskan kepada masyarakat bahwa:

a.  Dilarang bertindak anarkis (memelihara, memburu, menyiksa dan membunuh) pada satwa liar terutama satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang.

b.  Masyarakat yang tinggal di sekitar kantong habitat satwa Harimau Sumatera agar bisa beradaptasi dengan keberadaan Harimau Sumatera dan bahkan juga turut melindungi keberlangsungan kehidupannya.

c.   Tidak melakukan perburuan terhadap satwa mangsa yang menjadi pakan satwa Harimau Sumatera.

 

Informasi lebih lanjut :

Kepala Balai Besar KSDA Riau : Genman Suhefti Hasibuan, S.Hut., M.M

Penanggung jawab berita : Humas Balai Besar KSDA Riau

  • Website: www.bbksda-riau.id
  • Youtube: Balai Besar KSDA Riau
  • Facebook : Balai Besar KSDA Riau
  • Instagram : @bbksda_riau
  • Call Center : 0813-7474-2981

Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

Pemaparan Hasil Orientasi CPNS Tahun 2024 Balai Besar KSDA Riau

Monitoring Kerjasama antara BBKSDA Riau dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Patroli Perairan di Kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Tinjau Karhutla di Riau, Serukan Kewaspadaan dan Penegakan Hukum

Penguatan Konservasi, Dirjen KSDAE Tinjau PPS Kerjasama BBKSDA Riau dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang Informasi Booklet Buku Berita Terbaru Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 20
  • Pengunjung Hari Ini: 547
  • Total Pengunjung: 931.386
  • Hits Hari Ini: 2.240
  • Total Hits: 8.566.687

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENHUT
  • SIPONGI
  • BKN
  • MENPAN

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.