Breaking News
Penguatan Konservasi, Dirjen KSDAE Tinjau PPS Kerjasama ..
Penanganan Interaksi Negatif Satwa Harimau Sumatera ..
Penertiban Kawasan Hutan Tesso Nilo: Upaya Serius ..
BBKSDA Riau Evakuasi dan Lepasliarkan Beruang Madu ..
Kelahiran Orangutan di Lembaga Konversasi Kasang Kulim ..
KONGRES IPKI (Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia) Wilayah ..
Silahturahmi bersama Mahout Purnabakti BBKSDA Riau ..
Pendampingan Kunjungan Duta Besar Inggris dan Koordinator ..
Laporan Kinerja Tahun 2024 Balai Besar KSDA ..
Pembinaan Peningkatan Kapasitas ASN Balai Besar KSDA ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
    • Izin Penangkaran Tumbuhan & Satwa Liar
    • Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Negeri
    • Izin Pengedaran Luar Negeri Tumbuhan & Satwa Liar
    • izin pengambilan atau penangkapan tumbuhan & satwa liar yang tidak dilindungi
    • Permohonan Penerbitan Surat Angkut Tumbuhan & Satwa Liar
    • Permohonan Rekomendasi Penerbitan Sats ln
    • Permohonan rekomendasi izin lembaga konservasi
    • Permohonan rekomendasi izin iupswa
    • Permohonan izin iupjwa
    • Permohonan izin pemanfaatan air dan energi air di sm dan twa
    • Permohonan izin masuk kawasan konservasi
  • Publikasi
    • News
    • Booklet
    • Buku
    • Kegiatan
    • Videos
    • Siaran Pers
    • Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau
  • Beranda
  • Publikasi
  • Kegiatan
  • Upaya Evakuasi Harimau Sumatera terjerat di Rokan Hulu, Enam Pelaku diamankan!

Upaya Evakuasi Harimau Sumatera terjerat di Rokan Hulu, Enam Pelaku diamankan!

Administrator    05/03/2025    454

Balai Besar KSDA Riau menerima laporan adanya Harimau Sumatera yang terjerat di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu pada hari Minggu, 2 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Tim BBKSDA Riau melalui Seksi Konservasi Wilayah III, Duri bersama Yayasan Arsari segera berkoordinasi dengan Polsek Rokan IV Koto, Kepala Desa dan Babinsa untuk memastikan kebenaran informasi serta mengamankan lokasi sebelum tim Wildlife Rescue Unit BBKSDA Riau dari Pekanbaru tiba.

Setelah laporan dikonfirmasi oleh Kepala Desa, Tim WRU mempersiapkan peralatan dan berangkat menuju lokasi pada pukul 23.00 WIB. Perjalanan menuju tkp memakan waktu kurang lebih 7-8 jam, sehingga Tim WRU tiba di Desa Tibawan pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 07.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, tim tidak menemukan satwa HS yang terjerat. Namun, terdapat tanda-tanda jerat yang putus, bekas bacokan pada ranting sekitar, serta bercak darah dan bambu sepanjang lima meter. Hasil koordinasi dengan Polsek Rokan Hulu dan Koramil mengungkap bahwa sekitar pukul 22.00 WIB pada Minggu malam, beberapa orang diduga mendekati lokasi jerat. Setelah penyelidikan, tiga orang berhasil diamankan di depan Kantor Koramil Rokan IV Koto, masing-masing berinisial RZ (32), SN (58), dan LP (30). Dari keterangan mereka, HS tersebut telah dibunuh dan diangkut menggunakan mobil Toyota Innova Hitam keluar desa.

Tim gabungan kemudian melanjutkan penyelidikan dan menemukan dua orang lainnya, yakni ZT (54) dan EM (38), yang sedang menguliti harimau di Dusun Kubudiono, Desa Cipang Kiri, sekitar 20 km dari lokasi jerat. Selain itu, seorang pelaku utama berinisial EN (60) juga berhasil diamankan di Polsek Rokan IV Koto. Dengan demikian, total tersangka yang ditahan menjadi enam orang. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain parang, tali jerat, tulang belulang, kulit dan daging harimau, handphone, serta mobil Toyota Innova yang digunakan untuk mengangkut bangkai satwa tersebut.

Balai Besar KSDA Riau mengecam keras perbuatan oknum masyarakat tersebut serta berkomitmen untuk mendorong aparatur penegak hukum agar menindak tegas perbuatan melawan hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Balai Besar KSDA Riau menegaskan kepada masyarakat bahwa: Dilarang bertindak anarkis (memelihara, memburu, menyiksa dan membunuh) pada satwa liar terutama satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. Masyarakat yang tinggal di sekitar kantong habitat satwa Harimau Sumatera agar bisa beradaptasi dengan keberadaan Harimau Sumatera dan bahkan juga turut melindungi keberlangsungan kehidupannya. Tidak melakukan perburuan terhadap satwa mangsa yang menjadi pakan satwa Harimau Sumatera.


Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

Penguatan Konservasi, Dirjen KSDAE Tinjau PPS Kerjasama BBKSDA Riau dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo

Penanganan Interaksi Negatif Satwa Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Kab. Pelalawan

Penertiban Kawasan Hutan Tesso Nilo: Upaya Serius Pemerintah Pulihkan Fungsi Kawasan Hutan Nasional

BBKSDA Riau Evakuasi dan Lepasliarkan Beruang Madu di Kabupaten Kampar, Riau

Kelahiran Orangutan di Lembaga Konversasi Kasang Kulim Riau

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang News Booklet Buku Kegiatan Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Permohonan izin masuk kawasan konservasi Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 15
  • Pengunjung Hari Ini: 300
  • Total Pengunjung: 886.340
  • Hits Hari Ini: 1.770
  • Total Hits: 8.339.119

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENLHK
  • SIPONGI
  • BKN
  • MEN PANRB

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.