Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BBKSDA Riau dan PT PLN Batam (Tahap II)
Untuk optimalisasi kinerja di bidang konservasi,
Balai Besar KSDA Riau berprinsip #konservasitakmungkinsendiri. Selalu membuka
diri dan berkoordinasi dengan berbagai pihak merupakan upaya yang selalu
dilakukan.
Sebagaimana pada hari Kamis, 13 Februari 2025 kemarin,
bertempat di Kantor PT PLN Batam di Kota Batam dilakukan penandatanganan
perjanjian kerja sama (Tahap II) antara Direktur Jenderal KSDAE yang diwakili
oleh Kepala Balai Besar KSDA Riau dan PT. Pelayanan Listrik Nasional oleh VP OP
PT PLN Batam tentang Pembangunan Strategis yang tidak dapat dielakkan dalam
rangka pemanfaatan dan pengembangan jaringan listrik untuk kepentingan
nasional, berupa pengelolaan jaringan transmisi SUTT 150kV sebanyak 18 tower,
panjang jalur transmisi ± 4,4 KM, lebar jalur transmisi ± 15 m (± 6,6 Ha) di Taman
Wisata Alam (TWA) Muka Kuning, di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dengan jangka
waktu PKS berlangsung selama 10 tahun.
Pengelolaan jaringan listrik tersebut
diintegrasikan untuk mendukung pengelolaan TWA Muka Kuning dengan memperhatikan
Instruksi Presiden No 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian
Keanekaragaman Hayati untuk Pembangunan Berkelanjutan. Sebelum penandatanganan
telah dilakukan pembahasan draft PKS antara kedua belah pihak dan dilanjutkan
konsultasi dengan tim dari Direktorat Teknis Ditjen KSDAE, Setditjen KSDAE
serta Biro Hukum yang turut hadir dalam rapat secara hybrid.
Semoga dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama (Tahap II) ini akan menguatkan fungsi kawasan TWA Muka Kuning Batam untuk Pembangunan Berkelanjutan.