BBKSDA Riau Terima 4 ekor anak satwa Kucing Hutan dari Masyarakat Desa Pangkalan Baru, Kampar
Hai
#sobatkonservasi..., 24 Januari 2025 kemarin, seorang sobat konservasi bernama
bang Afrizal warga Desa Pangkalan Baru, Kec. Siak Hulu, Kampar telah
menyerahkan 4 (empat) ekor anak Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) yang
dilindungi Undang-Undang ke Balai Besar KSDA Riau.
Satwa yang
ditemukannya mengapung di atas tumpukan pelepah sawit diareal kebun sawit yang
mengalami banjir dari Sungai Kampar. Satwa yang berjumlah 4 (empat) ekor
terdiri dari 3 (tiga) ekor Jantan dan 1 (satu) ekor Betina dengan kondisi sehat
diterima langsung oleh drh. Danang didampingi oleh Pak Bambang (PEH BBKSDA
Riau) dan dilanjutkan pengecekan fisik oleh drh. Rini Deswita bersama Dokter
Hewan dari Yayasan Arsari Djojohadikusumo @yayasanarsari di Pusat Penyelamatan
Satwa (PPS) kerjasama BBKSDA Riau dengan Yayasan Arsari.
Dikarenakan satwa
tersebut di temukan tidak ada induk dan perkirakan berumur lebih kurang 2 (dua)
minggu dengan kondisi sangat rentan sehingga perlu pemeliharaan dan perawatan
yang intensif di Klinik Satwa PPS untuk diobservasi lebih lanjut.
Semoga cepat
besar dan sehat ya, biar kita bisa segera lepasliarkan....
Terima kasih bang
Afrizal...., semoga Tuhan membalas kebaikan dan ketulusannya....
Kami menghimbau
kepada masyarakat untuk tidak mengambil atau memelihara kucing hutan/kuwuk
ataupun satwa liar yang dilindungi lainnya. Apabila masyarakat ada menemukan
satwa liar yang dilindungi dapat menghubungi call center Balai Besar KSDA Riau
dinomor 0813-7474-2981.
Salam konservasi.
#kucinghutan
#satwadilindungi #satwaliar #satwakita #kemenhut #ksdae