Patroli Perairan Dari Gangguan Manusia Bersama MMP/MPA/ Masyarakat di Kawasan SM. Kerumutan
Tim Resort
Kerumutan melakukan smart patrol perairan di kawasan SM Kerumutan di resort Kerumutan
Utara (Teluk Meranti) Kec.Teluk Meranti, Kab.Pelalawan.
Tim
mempersiapkan peralatan dan melakukan brefieng terkait pelaksanaan kegiatan
Smart Patrol Perairan dari gangguan manusia di Kawasan Konservasi SM kerumutan.
Tim melakukan penyusuran sungai menuju ke dalam kawasan SM kerumutan
menggunakan 1 unit ketinting, tim
menemukan jalur ilog dan kemudian melakukan penyusuran di jalur ilog
tersebut dan menemukan 1 unit sepeda ongkak (sepeda langsir kayu) yang di
gunakan oleh pelaku ilog untuk mengeluarkan/melangsir kayu olahan. Tim
melakukan pemusnahan terdapat barang temuan berupa sepeda ongkak tersebut
dengan cara dibuang atau di tenggelamkan disungai kerumutan.
Tim menuju ke
lokasi jalur ilog di aliran anak sungai kempas yang sebelumnya sudah pernah didatangi
atau sudah di lakukan kegiatan patroli, karena dugaan jalur ilog tersebut masih
aktif.
Sesampai nya
dilokasi tim bergegas masuk kedalam menyusuri jalur ilog dan kemudian tim
berhasil menemukan pondok pelaku ilog yang saat di datangi pondok tersebut
sudah kosong tidak ditemukan pelaku ilog, di duga pelaku baru saja melarikan
diri sebab di temukan bekas masakan/makanan yang masih hangat.
Tim kemudian menghancurkan pondok pelaku
ilog dengan cara di rusak dan di bakar agak pelaku ilog tidak bisa menggunakan
pondok tersebut.
Tim
melanjutkan penyusuran sungai menuju ke dalam kawasan SM. Kerumutan di aliran
anak sungai kempas,yang sebelum nya sudah di lakukan penyusuran di salah satu
jalur ilog yang terdapat 2 jalur ilog di aliran anak sungai kempas tersebut.
Sesampainya di
lokasi tim melakukan penyusuran di jalur ilog yang sudah ada, tim mengikuti
setiap lorong jalur ilog tim menemukan ada tumpukan kayu olahan dan tim
memusnahkan kayu olahan tersebut dengan cara di potong pakai chainsaw. Tim juga
berhasil menemukan 2 unit mesin chainsaw yang di gunakan oleh pelaku ilog untuk
membuat kayu olahan. Tim kemudian melakukan pemusnahan terhadap barang temuan
berupa mesin chainsaw dengan cara di rusak dan di bakar agar mesin tersebut
tidak bisa digunakan oleh pelaku ilog. Tim kemudian melakukan penyusuran di
setiap lorong jalur ilog lagi dan menemukan podok pelaku ilog yang sudah kosong
diduga pelaku sudah melarikan diri. Tim kemudian melakukan pemusnahan pondok
pelaku ilog dengan cara di bakar agar tidak bisa di gunakan lagi oleh pelaku
ilog.
Tim
melanjutkan penyusuran sungai menuju ke dalam kawasan SM. Kerumutan, tim
melakukan pemeliharaan tahapan papan informasi dan mendata papa informasi yang
sudah rusak atau roboh yang ada di pinggiran sungai kerumutan sebelum memasuki
ke dalam kawasan dan yang sudah memasuki kawasan SM kerumutan. Tim juga
melakukan pengecekan Pal Batas SM 97 yang juga ada berdekatan dengan papan
informasi yang ada di pinggir sungai kerumutan.
Tim melanjutkan penyusuran sungai menuju kedalam kawasan SM kerumutan, tim menemukan jalur ilog yang lokasi betau (tumpukan kayu siap di olah) masuk kedalam anak sungai. Tim langsung melakukan penyusuran jalur ilog yang sudah ada, sekitar 1.5 KM perjalanan tim berhasil menemukan pondok pelaku ilog yang pondok tersebut baru saja di tinggal oleh pelaku ilog, di duga pelaku ilog sudah melarikan diri sebab di temukan barang-barang yang di sembunyikan tidak jauh dari lokasi pondok ilog,dan di temukan bekas jejak pelaku ilog yg masih baru. Tim melakukan pemusnahan terhadap pondak pelaku ilog dengan cara di bakar yang terukur.