BBKSDA Riau bersama KKP lakukan Pemasangan Papan Himbauan terkait satwa Buaya di Kel. Teluk Dalam, Pelalawan
Balai
Besar KSDA Riau melalui Resort Kerumutan Utara melakukan upaya sosialisasi
bersama BPSPL Sumbar (KKP) terkait interaksi negatif satwa Buaya di Kel. Teluk
Dalam Kec. Kuala Kampar, Kab. Pelalawan, Riau.
Tim bersama-sama melakukan koordinasi ke Kantor
Camat Kuala Kampar dan langsung berjumpa dengan Pak Camat serta Pak Lurah Teluk
Dalam. Disana tim berkoordinasi terkait
penanganan satwa Buaya di wilayah Teluk Dalam, Pelalawan.
Tim memberikan arahan kepada aparatur desa untuk
melakukan pemasangan Pagar Kawat berduri agar masyarakat bisa terbatas dalam
beraktifitas di pinggir sungai. Tim juga menegaskan agar masyarakat tidak
membuang usus ayam dan ikan ke sungai dimana wilayah perairan sungai Kampar
merupakan habitat dari satwa buaya.
Upaya selanjutnya tim melakukan edukasi kepada
masyarakat serta melakukan pemasangan spanduk himbauan di lokasi-lokasi
kemunculan satwa buaya.
Tim menghimbau juga agar tidak melakukan anarkis
kepada satwa liar yang dilindungi dan tetap waspada terhadap kemunculan buaya. Tim BBKSDA Riau juga menginformasikan bahwa saat
ini, satwa Buaya merupakan kewenangan KKP berdasarkan Undang-Undang
No.32 Tahun 2024.