BBKSDA Riau terima penyerahan seekor siamang dari warga Pekanbaru
Seekor
Siamang (Symphalangus syndactylus) berkelamin betina, berumur sekitar 10 tahun
dengan kondisi sehat dan jinak di serahkan ke Balai Besar KSDA Riau pada hari
Senin, 10 Juni 2024.
Salah
satu satwa yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dan PP
No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa tersebut
diserahkan secara sukarela oleh Warga Jalan Harmonis, Tenayan Raya, Pekanbaru
yang telah merawatnya selama kurang lebih 10 tahun. Sebelumnya, satwa yang diberi
nama ”Junior” ini didapat dari temannya sejak 2014.
Saat ini satwa dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan observasi guna tindakan konservasi selanjutnya.