Breaking News
Laporan Kinerja Tahun 2024 Balai Besar KSDA ..
Pembinaan Peningkatan Kapasitas ASN Balai Besar KSDA ..
Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan ..
Penanganan Konflik Satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris ..
Evakuasi Harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan ..
BBKSDA Riau Selamatkan Beruang Madu yang Terluka ..
Upaya Evakuasi Harimau Sumatera yang Terjerat di ..
Upaya Evakuasi Harimau Sumatera terjerat di Rokan ..
Pelepasliaran Kukang di TWA Muka Kuning Batam ..
Penandatanganan Prasasti Sarana dan Prasarana TWA Muka ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
    • Izin Penangkaran Tumbuhan & Satwa Liar
    • Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Negeri
    • Izin Pengedaran Luar Negeri Tumbuhan & Satwa Liar
    • izin pengambilan atau penangkapan tumbuhan & satwa liar yang tidak dilindungi
    • Permohonan Penerbitan Surat Angkut Tumbuhan & Satwa Liar
    • Permohonan Rekomendasi Penerbitan Sats ln
    • Permohonan rekomendasi izin lembaga konservasi
    • Permohonan rekomendasi izin iupswa
    • Permohonan izin iupjwa
    • Permohonan izin pemanfaatan air dan energi air di sm dan twa
    • Permohonan izin masuk kawasan konservasi
  • Publikasi
    • News
    • Booklet
    • Buku
    • Kegiatan
    • Videos
    • Siaran Pers
    • Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau
  • Beranda
  • Publikasi
  • Kegiatan
  • Penanaman Pohon Serentak Seluruh Indonesia di Desa Tanah Merah Kab. Kampar

Penanaman Pohon Serentak Seluruh Indonesia di Desa Tanah Merah Kab. Kampar

Administrator    15/01/2024    396

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali melaksanakan Penanaman Pohon Serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 14 Januari 2024 yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Ma’ruf Amin di Serang, Provinsi Banten dan terhubung melalui video conference dengan seluruh Provinsi. 

Sebagai langkah nyata mengatasi perubahan iklim, pemulihan kualitas lingkungan hidup dan mendukung percepatan rehabilitasi hutan dan lahan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari agenda penanaman serentak yang telah dilaksanakan tanggal 30 Desember 2023, dan akan dilanjutkan dengan penanaman pada bulan Februari sampai April 2024. 

“Hal ini merupakan langkah nyata untuk terus melakukan penanaman pohon bersama seluruh elemen masyarakat di seluruh wilayah Indonesia sepanjang musim penghujan,” tutur Kepala Badan Standardisasi Instrumen LHK KLHK, Ary Sudijanto, mewakili Menteri LHK, membuka acara penanaman di Provinsi Riau (14/01/2024). 

Sebagaimana disebutkan dalam sambutan Menteri LHK, Ary menyampaikan bahwa langkah konkret dengan mengedepankan kolaborasi dan semangat kerja sama semua pihak melalui kegiatan menanam, memelihara pohon dan menjaga ekosistem sungai ini, adalah bagian dari kewajiban kita bersama untuk melindungi dan merawat bumi yang lebih baik dan sehat.

Didukung oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan melalui UPT BPDAS di seluruh Indonesia, jenis-jenis yang akan ditanam disesuaikan dengan kondisi agroklimat setempat, yaitu jenis kayu-kayuan, penghasil Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), buah-buahan, dan jenis multi-purpose tree species (MPTS). Bibit-bibit ini diperoleh dari persemaian skala besar atau persemaian permanen atau pembibitan lainnya. Sementara lokasi tanam adalah areal terbuka (ruang terbuka hijau, lahan yang perlu dipulihkan, areal lingkungan/halaman sekolah, areal fasilitas umum, dll) atau memperluas/melanjutkan penanaman pada lokasi penanaman sebelumnya.

“Penanaman di Riau dilaksanakan di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Sebanyak 200 batang pohon akan ditanam pada lahan seluas kurang lebih 2 hektar, yang terdiri dari jenis lengkeng, durian, mangga, rambutan, alpukat,” jelas Puji Iswati, Kepala Pusat Pengedalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera. BPDAS Indragiri Rokan mengagendakan melakukan rehabilitasi 180 ha, 72.000 batang tahun ini.

Sebagaimana diketahui, menanam pohon bukan hanya memiliki fungsi ekonomi, namun juga memiliki fungsi sosial dengan memberikan nilai edukatif sebagai tempat berkumpul yang nyaman dan tempat tinggal bagi manusia serta fungsi ekologis sebagai penghasil oksigen, pengikat sedimen, menjaga ketersediaan air dan sebagai habitat berbagai makhluk hidup dan sebagainya. Selain itu pohon juga memiliki kemampuan menyerap karbon yang cukup efektif sehingga mampu menahan dampak laju perubahan iklim, sebagai bagian dari komitmen untuk menurunkan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya melalui Indonesia’s FoLU Net Sink 2030.

Dampak perubahan iklim yang telah nyata kita rasakan di tingkat tapak, regional dan global antara lain, pertama, keterlambatan musim tanam, gagal panen, meningkatnya wabah dan hama tanaman serta penurunan produktivitas tanaman; kedua, meningkatnya tinggi permukaan air laut dan hilangnya daratan; ketiga, meningkatkan kejadian bencana hidrometeorologis; dan keempat, meningkatkan ancaman hilangnya keanekaragaman hayati. 

Menanam pohon adalah ibadah yang menjadi kebaikan serta memberi manfaat untuk alam dan makhluk lainnya. Maka teruslah menanam dan memelihara pohon untuk bumi yang lebih baik. Mumpung musim hujan, ayo kita menanam. Ini musim tanam. 

Turut hadir mendampingi Kepala BSILHK dalam kegiatan ini, Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana Perubahan Iklim, Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, dan seluruh Kepala UPT KLHK di Provinsi Riau. Selain jajaran KLHK, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Tanah Merah dan perwakilan SKPD Provinsi Riau, serta masyarakat sekitar.(*)


Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

Laporan Kinerja Tahun 2024 Balai Besar KSDA Riau

Pembinaan Peningkatan Kapasitas ASN Balai Besar KSDA Riau dengan tema Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Cerdas

Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional Tahun 2025

Penanganan Konflik Satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) Di Kabupaten Pelalawan

Evakuasi Harimau Sumatera di Kabupaten Pelalawan

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang News Booklet Buku Kegiatan Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Permohonan izin masuk kawasan konservasi Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Dharma Wanita Persatuan BBKSDA Riau Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 4
  • Pengunjung Hari Ini: 116
  • Total Pengunjung: 844.905
  • Hits Hari Ini: 99
  • Total Hits: 8.067.838

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENLHK
  • SIPONGI
  • BKN
  • MEN PANRB

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.