Penyelamatan dan Pelepasliaran Satwa Liar Kukang di Desa Talang Gerinjing Kec.Rengat Barat, Kab. Indragiri Hulu
Penyelamatan
Satwa dan Pelepasliaran Satwa Liar Kukang di Desa Talang Jerinjing, Kec. Rengat
Barat, Kab. Indragiri Hulu.
Karesort Kerumutan Selatan, bapak Zulkifli mendapat laporan dari Mapala Oasis
Indragiri, bahwa ada masyarakat menemukan satu ekor satwa liar dilindungi
Kukang di Desa Talang Jerinjing, Kec. Rengat Barat, Kab. Indragiri Hulu.
Satwa liar Kukang tersebut ditemukan oleh warga di pinggir jalan lintas desa,
diduga satwa Kukang keluar dari lahan yang terbakar di sekitar desa talang
gerinjing lalu diselamatkan oleh warga.
Tim menyampaikan kepada Kades bahwa satwa Kukang tersebut dilindungi oleh
undang-undang dan dilarang menangkap, memelihara, memiliki serta melukainya.
Tim membawa ke Kantor Bidang Wilayah I, Rengat untuk dilakukan observasi selama
satu hari. Hingga akhirnya Satwa Kukang dinyatakan dalam kondisi baik dan
agresif sehingga dilakukan pelepasliaran satwa tersebut di kawasan konservasi
yg jauh dari pemukiman warga.