BBKSDA Riau Undang 54 Mitra Guna Pembinaan Pemanfaatan TSL
PEKANBARU-54 perusahaan hadir pada rapat Pembinaan
Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) pada tanggal 6 Februari2018 di
aula Gajah Balai Besar KSDA Riau. Penangkar, Pengedar TSL dan Lembaga
Konservasi di Prov. Riau dan Kepulauan Riau secara cermat mengikuti pembinaan
yang langsung disampaikan oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati,
Bambang Dahono Adji.
Kepala
Bidang Teknis KSDA, Fifin Arfiana Jogasara juga
menyampaikanbeberapa mitra perusahaan yang harus memperbaiki
kewajiban-kewajibannya. Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono dalam
sambutannya mengatakan bahwa beliau sangat berharap kerjasama dapat terjalin
dengan baik. Dimana tidak hanya pelayanan yang akan lebih ditingkatkan namun
kewajiban dari mitra pengusaha agar segera dapat dipenuhi.
Diharapkan dengan adanya pembinaan ini dapat membuka diri terhadap hak dan kewajibannya. Hak bagi para mitra adalah mendapatkan ijin tangkap yang disesuaikan dengan kuota yang tersedia dan mendapat pelayanan peredaran yang legal. Terhadap kewajibannya agar dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti laporan bulanan, triwulan, RKT, RKL dan lainnya sesuai dengan ijin yang dimiliki.