KEPALA RESORT KERUMUTAN SELATAN KOORDINASI KE DESA YANG BERDEKATAN DENGAN SM KERUMUTAN TERKAIT AKTIVITAS ILLEGAL LOGGING
PEKANBARU-Rabu,
5 Oktober 2022, Resort Kerumutan Selatan, SKW I dipimpin Kepala Resort pak
Zulkifli bersama anggota dan Staf Kesbang Pol, Kab. Inhu berkoordinasi dan
bersilaturahmi dengan Kades Kp. Pulau, Kec. Rengat, Kab. Inhu.
Dalam
diskusi tersebut Tim menyampaikan kepada Kades terkait aktivitas illegal
logging melalui Sungai Mengkuang dalam kawasan SM. Kerumutan Selatan oleh oknum masyarakat. Kayu-kayu olahan
chainsaw dari sungai Mengkuang tersebut dirakit, dihilirkan dan ditarik
menggunakan perahu motor ( pompong ) melalui sungai Sengkayan, Desa Kp. Pulau.
Setelah itu diangkut dengan kendaran darat sepeda motor becak dan gerobak
gandeng.
Tim
mengajak bersama sama untuk mencegah masyarakat melakukan penebangan kayu di
dalam kawasan SM. Kerumutan. Akhirnya disepakati akan melakukan patroli bersama
dengan Pemerintah Desa, tokoh masyarakat dan pihak terkait yaitu Bhabinkamtibmas
serta Bhabinsa. Akan dilakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap para pelaku
Ilegal logging dan Kades akan membentuk Tim Terpadu untuk melakukan tindakan
preventif dengan mendata dan memanggil masyarakat yang disinyalir/masih
melakukan kegiatan Ilegal ke kantor desa untuk dilakukan pembinaan dengan
membuat surat perjanjian agar tidak melakukan aktivitas illegal di dalam
kawasan SM. Kerumutan.
Tim
bersama Pak Kades didampingi Staf Kesbang Pol turun ke lokasi rawan illegal
logging oleh masyarakat yaitu di Sungai
Sengkayan, Desa Kp. Pulau.
Pada
saat Tim turun ke lokasi bersama Pak Kades tidak menemukan aktivitas masyarakat
di lokasi tersebut.
Oh ya,
Sungai Sengkayan, Desa Kp. Pulau, Kec. Rengat
merupakan salah satu akses masuk menuju kawasan SM. Kerumutan Selatan
yang juga digunakan oleh masyarakat sebagai jalur transportasi air untuk
mengangkut hasil perkebunan dan jalur masyarakat menuju sungai Batang Rengat
dan sungai Mengkuang yang berada dalam kawasan SM. Kerumutan Selatan.

