Breaking News
Pemaparan Hasil Orientasi CPNS Tahun 2024 Balai ..
Monitoring Kerjasama antara BBKSDA Riau dengan Pemerintah ..
Patroli Perairan di Kawasan Cagar Alam Bukit ..
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Tinjau Karhutla ..
Penguatan Konservasi, Dirjen KSDAE Tinjau PPS Kerjasama ..
Penanganan Interaksi Negatif Satwa Harimau Sumatera ..
Penertiban Kawasan Hutan Tesso Nilo: Upaya Serius ..
BBKSDA Riau Evakuasi dan Lepasliarkan Beruang Madu ..
Kelahiran Orangutan di Lembaga Konversasi Kasang Kulim ..
KONGRES IPKI (Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia) Wilayah ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
  • Publikasi
    • Informasi
    • Booklet
    • Buku
    • Berita Terbaru
    • Videos
    • Siaran Pers
  • Beranda
  • Publikasi
  • Berita Terbaru
  • PANTAU AKTIVITAS ALAT BERAT YANG MENGARAH KE KAWASAN SM BUKIT RIMBANG BUKIT BALING

PANTAU AKTIVITAS ALAT BERAT YANG MENGARAH KE KAWASAN SM BUKIT RIMBANG BUKIT BALING

Administrator    13/06/2022    1433

PEKANBARU-Kamis 9 Juni 2022, Tim Balai Besar KSDA Riau dari Resort: Bukit Rimbang (Petai), SKW I menindaklanjuti temuan Tim patroli sebelumnya yang menemukan adanya aktivitas alat berat diduga akan menuju ke arah SM Bukit Rimbang Bukit Baling (BRBB) di sekitar daerah Pematang Panjang dari arah Desa Kuntu melewati koridor PT. RAPP.

Kepala Resort bang Ahmad Fitriansyah bersama Tim turun langsung ke lokasi. Ditemukan 1 unit alat berat jenis excavator yang sebelumnya melakukan perbaikan jalan di luar kawasan SM BRBB (sekitar 1 km), dan saat ini alat berat berada sekitar 100 m di luar kawasan SM BRBB. Alat tersebut terparkir di kebun sawit warga sedangkan operator alat berat tidak ditemukan di lokasi.

Tim mensosialisasikan tentang batas kawasan dan larangan beraktivitas (apalagi dengan menggunakan alat berat) di di dalam kawasan SM BRBB kepada warga yang dijumpai di sekitar lokasi.

Timpun menitipkan surat himbauan/peringatan kepada warga di sekitar alat berat untuk disampaikan kepada pemilik/operator alat berat agar TIDAK beraktivitas di dalam kawasan SM BRBB dan dapat dikenai sanksi pidana seauai Undang Undang  No. 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Tim akan menelusuri lebih dalam dan memantau terus keberadaan serta aktivitas alat berat tersebut.

Ayo masyarakat sekitar kawasan hutan. Kita bangkit!! Mari kita pantau bersama dan amankan hutan yang tersisa, karena yang akan terkena dampak utama adalah masyarakat sekitar kawasan. Jangan mau dibodohi serta dijadikan alat oleh sekelompok orang yang hanya memikirkan keuntungan mereka sendiri.



Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

Pemaparan Hasil Orientasi CPNS Tahun 2024 Balai Besar KSDA Riau

Monitoring Kerjasama antara BBKSDA Riau dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Patroli Perairan di Kawasan Cagar Alam Bukit Bungkuk

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Tinjau Karhutla di Riau, Serukan Kewaspadaan dan Penegakan Hukum

Penguatan Konservasi, Dirjen KSDAE Tinjau PPS Kerjasama BBKSDA Riau dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang Informasi Booklet Buku Berita Terbaru Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 12
  • Pengunjung Hari Ini: 461
  • Total Pengunjung: 929.813
  • Hits Hari Ini: 1.587
  • Total Hits: 8.560.338

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENHUT
  • SIPONGI
  • BKN
  • MENPAN

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.