SEEKOR BAYI BERUANG MADU BETINA DISERAHKAN SECARA SUKARELA OLEH PEKERJA PT RUAS UTAMA JAYA KE BALAI BESAR KSDA RIAU
PEKANBARU-Seekor
bayi Beruang madu (Helarctos malayanus) betina berumur sekitar 3 minggu
diserahkan pekerja PT. Ruas Utama Jaya (RUJ) ke Balai Besar KSDA Riau.
Pekerja
yang sedang melakukan panen di HTI PT. RUJ, Tanjung Penyembal, Sungai Sembilan,
Dumai tersebut menemukan seekor bayi Beruang yang ditinggalkan induknya. Para
pekerja menunggu beberapa saat dan berharap induk Beruang kembali untuk membawa
bayinya. Namun hingga lama ditunggu sang induk tak juga terlihat sehingga para
pekerja iba dan khawatir terhadap keselamatan bayi Beruang tersebut. Kemudian
para pekerja berinisiatif segera membawa dan menyerahkan bayi Beruang ke Balai
Besar KSDA Riau.
Melalui
plt. Kepala Bidang KSDA Wil. II, bapak Hartono menyampaikan ucapan terima kasih
kepada para pekerja PT. RUJ dan menghimbau kepada masyarakat Riau dan Kepulauan
Riau apabila mengalami perjumpaan satwa yang dilindungi agar segera
berkoordinasi dan menghubungi call centre Balai Besar KSDA Riau di nomor
081374742981. Dan penting disampaikan, bahwa bagi masyarakat dilarang untuk
menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut,
memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati serta bagian
bagiannya karena dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling
banyak Rp. 100 juta sebagaimana ditetapkan dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
[Teks
: DI, Foto : Humas BBKSDARIAU | 052022]