Breaking News
BBKSDA Riau dan Polda Riau Tangkap Perambah ..
Wakil Menteri Kehutanan Hadiri Konferensi AsianFlux 2025 ..
Sungai Tapi, Permata Tersembunyi di Jantung Rimbang ..
Balai Besar KSDA Riau menerima penyerahan satu ..
Mitigasi Konflik adanya temuan jejak diduga HS ..
Evakuasi 17 ekor Monyet Ekor Panjang di ..
Penandatanganan Serah Terima Hasil dari Kerjasama BBKSDA ..
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala ..
11 orang ASN BBKSDA Riau Terima Penghargaan ..
Penandatangan Kerjasama Kodam XIX Tuanku Tambusai Riau ..
  • Beranda
  • Gallery
  • Event
  • Pelayanan
    SIMAKSI Online Pengaduan SATS-DN Online
  • Kontak Kami
logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Profil Pejabat
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Tugas dan Fungsi
    • Kepala Balai dari Masa ke masa
    • Rencana Kerja
    • Maklumat
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Dasar Hukum
    • Bidang Teknis KSDAE
      • Kapokja Pelayanan, Perizinan dan Pemberdayaan Masyarakat
      • Kapokja Perencanaan Kawasan Konservasi dan Data Spasial
      • Kapokja Perlindungan dan Pengawetan
      • Pos Pelayanan dan Pengawasan Peredaran TSL Bandara dan Pelabuhan Kota Pekanbaru
    • Bidang KSDA Wilayah I
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I
    • Bidang KSDA Wilayah II
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
      • Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV
    • Nama-nama Resort
    • Bagian Tata Usaha
      • Kapokja Umum dan Perlengkapan
      • Kapokja Kepegawaian dan Tata Laksana
      • Kapokja Keuangan
      • Kapokja Program dan Kerjasama
      • Kapokja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan
  • Data & Informasi
    • Peraturan Perundangan
      • UUD '45
      • UU RI
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Dirjen
      • Surat Keputusan
    • Jenis TSL Dilindungi
    • KPHK
      • KPHK Bukit Rimbang Bukit Baling
      • KPHK Kerumutan
      • KPHK Giam Siak Kecil Bukit Batu
    • Satgas Darkarhut BBKSDA Riau
    • Satgas Penanganan Konflik Satwa dan Klinik Satwa
    • Pusat Latihan Gajah (PLG)
    • Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau
    • Laporan Kinerja
  • Kawasan Konservasi
    • SK. Kawasan Konservasi
    • Cagar Alam
      • CA Pulau Berkey
      • CA Bukit Bungkuk
    • Suaka Margasatwa
      • SM Tjg Padang
      • SM Tasik Serkap
      • SM Plg Sebanga
      • SM Balai Raja
      • SM Kerumutan
      • SM Bukit Batu
      • SM Giam Siak Kecil
      • SM Tasik Belat
      • SM Tasik Besar Serkap
      • SM Bukit Rimbang Bukit Baling
    • Taman Wisata Alam
      • TWA Buluh Cina
      • TWA Sungai Dumai
      • TWA Muka Kuning
    • Taman Buru Pulau Rempang
    • Taman Nasional Zamrud
    • KSA/KPA
      • Sungai Pulai
      • Gunung Kijang
      • Gunung Lengkuas
  • Perizinan
  • Publikasi
    • Informasi
    • Booklet
    • Buku
    • Berita Terbaru
    • Videos
    • Siaran Pers
  • Beranda
  • Publikasi
  • Informasi
  • HARIMAU MATI TERJERAT DI DESA TANJUNG LEBAN KEC. BANDAR LAKSAMANA KAB. BENGKALIS

HARIMAU MATI TERJERAT DI DESA TANJUNG LEBAN KEC. BANDAR LAKSAMANA KAB. BENGKALIS

Administrator    18/10/2021    1826

PEKANBARU-Kembali dunia konservasi berduka, Minggu pagi, 17 Oktober 2021, Balai Besar KSDA Riau menerima kabar dari Polsek Bukit Batu, Kab. Bengkalis, bahwa telah ditemukan Harimau Sumatera (Panthera Tigris sumatrae) mati di Desa Tanjung Leban, Kec Bandar Laksamana, Kab Bengkalis.

Adalah Kompol Irwandi AR, SH. yang meneruskan laporan masyarakat ke Balai Besar KSDA Riau saat beliau beserta anggotanya melakukan patroli karlahut.

Tim Resort Bukit Batu segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan identifikasi awal.

Lokasi berada di Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) berupa perladangan masyarakat dan  berjarak +/- 21,85 km dari kawasan SM Bukit Batu.

Harimau berjenis kelamin betina, masih remaja, kondisi terjerat jenis seling padakaki kiri bagian depannya.

Harimau segera  dievakuasi ke kantor Balai Besar KSDA Riau di Pekanbaru untuk dineukropsi agar mengetahui penyebab dan perkiraan telah berapa lama Harimau tersebut mati.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun. Melaporkan pada kesempatan pertama apabila melihat ada jerat terpasang dan oknum yang melakukan pemasangan jerat ke call centre No. 081374742981.

Upaya yang dilakukan menurunkan Tim ke TKP untuk operasi sapu jerat dan sosialisasi ke masyarakat tentang satwa yang dilindungi serta sanksi yang akan diberikan apabila melakukan pelanggaran terhadap satwa yang dilindungi, yaitu sesuai Pasal 40 UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dimana bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah. Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan dikenai pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak lima puluh juta rupiah.

Terima kasih kepada Polsek Bukit Batu dan Manggala Agni yang telah bekerjasama dalam melakukan evakuasi Harimau sumatera.

Quick Respon

Quick Respon

Recent Posts

BBKSDA Riau dan Polda Riau Tangkap Perambah SM GSK, Satu TSK Berhasil Diamankan

Wakil Menteri Kehutanan Hadiri Konferensi AsianFlux 2025 di Riau

Sungai Tapi, Permata Tersembunyi di Jantung Rimbang Baling

Balai Besar KSDA Riau menerima penyerahan satu individu tiong emas (Gracula religiosa)

Mitigasi Konflik adanya temuan jejak diduga HS di areal PT PHR Minas Riau

Popular Posts

  • Suaka Margasatwa Bukit Rimbang - Bukit Baling
  • Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
  • Struktur Organisasi Balai Besar KSDA Riau
  • Sejarah Singkat Balai Besar KSDA Riau
  • Suaka Margasatwa Balai Raja

Category Posts

Sejarah Profil Pejabat Rencana Strategis (Renstra) Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Dasar Hukum Jenis TSL Dilindungi SK. Kawasan Konservasi Taman Buru Pulau Rempang Informasi Booklet Buku Berita Terbaru Satgas Darkarhut BBKSDA Riau Pusat Latihan Gajah (PLG) Videos Taman Nasional Zamrud Luas Kawasan Konservasi yang dikelola BBKSDA RIau Kepala Balai dari Masa ke masa Nama-nama Resort Laporan Kinerja Siaran Pers Rencana Kerja Maklumat

Tentang Kami

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE Pasal 29 poin 1 UPT KSDA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam, dan taman buru, konservasi keanekaragaman hayati ekosistem, spesies, dan genetik, koordinasi teknis pembinaan pengelolaan taman hutan raya, serta fasilitasi areal preservasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Statistik Pengunjung

  • Pengunjung Online: 7
  • Pengunjung Hari Ini: 179
  • Total Pengunjung: 974.442
  • Hits Hari Ini: 978
  • Total Hits: 8.834.073

Link Terkait

  • KemenLHK
  • Ditjen KSDAE
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi
  • BP2SDM-MENHUT
  • SIPONGI
  • BKN
  • MENPAN

Hubungi Kami

Jl. H.R. Soebrantas Km. 8.5, Sidomulyo Barat-Arengka, Kode Pos 28294, Pekanbaru.

0761-63135

Fax -

humas@bbksda-riau.com

2017 © BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM RIAU. Developed by Jenderal Software.
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Slot Gacor
  • Situs Toto
  • Toto Togel
  • Situs Slot Gacor
  • Situs Toto
  • Situs Slot Gacor
  • Situs Slot Gacor
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto
  • Situs Toto