RESORT KERUMUTAN UTARA MENGIKUTI KONSULTASI PUBLIK PERENCANAAN TATA GUNA LAHAN PARTISIPATIF DI DESA PULAU MUDA
PEKANBARU-Pada hari Selasa, 15 November 2022, Resort Kerumutan
Utara menghadiri rapat konsultasi publik hasil perencanaan tata guna lahan partisipatif
di Desa Pulau Muda, Kel.Teluk Meranti, Kec.Teluk Meranti, Kab. Pelalawan.
Kegiatan konsultasi publik dilakukan di aula
desa Pulau Muda dan dihadiri Asisten Bupati Pelalawan, Sekcam Teluk Meranti,
Kepala Desa Pulau Muda beserta perangkatnya, Balai Besar KSDA Riau, KPH Tasik
Besar Serkap, Earthworm Foundation, PT Arara Abadi, PT Mitra Hutani Jaya, PT
Peranap Timber, PT RAPP Estate Meranti, PT Satria Perkasa Agung, PT Gemilang
Cipta Nusantara/RER, PT Sinar Mutiara Nusantara, PT THIP, Lembaga Laskar Melayu
Bersatu dan RT/RW beserta masyarakat Desa Pulau Muda.
Kegiatan di buka oleh Earthworm Foundation
kemudian di lanjutkan menyampaikan pemaparan materi terkait tata kelola
penggunaan lahan dan aset wilayah secara partisipatif untuk mendukung kelestarian
pengelolaan sumberdaya alam dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat
desa Pulau Muda.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi,
tercipta kesepakatan dari pihak-pihak yang terkait menyepakati untuk menjaga
hasil integrasi perencanaan tata guna lahan dan arahan pemanfaatan ruang untuk
fungsi lindung dan budidaya sebagai dasar penyusunan rencana tata ruang (RTR)
desa Pulau Muda sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini, para pihak
mendukung untuk menjaga dan melindungi areal fungsi lindung yang berada di desa
Pulau Muda secara kolabratif dan sesuai dengan aturan yg berlaku, para pihakpun
mendukung program pengembangan livehood di desa Pulau Muda sesuai dengan
tupoksi, kemampuan dan aturan yg berlaku serta mendukung penyelesaian areal
yang berkonflik melalui alternatif (penyelesaian konflik secara non litigasi)
dengan mengedepankan komitmen.
#bersamakitabisa
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai Besar
KSDA Riau