SEKSI KONSERVASI WILAYAH II BATAM MELAKUKAN SOSIALISASI TUMBUHAN DAN SATWA LIAR DI KELURAHAN KASU, KEC. BELAKANG PADANG, KOTA BATAM
PEKANBARU - Pada hari Kamis, 14 Oktober 2021, Seksi Konservasi
Wilayah II Batam melakukan Sosialisasi Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di
Kelurahan Kasu, Kec. Belakang Padang, Batam.
Sosialisasi diberikan kepada masyarakat
Kelurahan Kasu yang mayoritas bekerja sebagai nelayan. Kegiatan ini dihadiri
oleh Sekretaris Kelurahan Kasu serta masyarakat setempat.
Tujuan sosialisasi adalah untuk mencegah dan
meminalisir terjadinya tindakan ilegal seperti mengambil, merusak, membawa,
menjual atau memiliki tumbuhan dan satwa liar di Kelurahan Kasu dan sekitarnya.
Bapak Ariyanto selaku Polhut SKW II Batam menyampaikan paparan mengenai peraturan tentang TSL dan jenis-jenis satwa yang dilindungi seperti Lumba-lumba, Penyu, Dugong yang ada di perairan Kelurahan Kasu serta memfokuskan sosialisasi terkait Tata Usaha Pengambilan dan Pemanfaatan Terumbu Karang di Pulau Kelurahan Kasu yang selama ini dilakukan oleh masyarakat setempat. Beliau juga mengajak seluruh pihak-pihak terkait, baik itu pemerintah maupun masyarakat yang hadir untuk berkomitmen dalam upaya perlindungan dan pemberantasan kejahatan TSL di wilayah tersebut.
Peserta antusias dan Tim juga memberikan
kesempatan diskusi. Kegiatan ditutup dengan pembagian poster mengenai TSL
kepada peserta yang hadir.
Salam konservasi??
#bersamakitabisa
#karenakonservasitakmungkinsendiri
Balai Besar
KSDA Riau